Rabu, 06 Mei 2009

Sejarah Singkat Depag RI dan Kandepag Kab. Sukabumi

1. Departemen Agama
Bermula dari adanya usul utusan Komite Nasional Indonesia (KNI) Daerah Kepresidenan Banyumas pada Rapat/Sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat/KNIP (sekarang DPR/MPR RI) tanggal 24 – 28 November 1945 di Gedung Fakultas Kedokteran Salemba Jakarta.

Usul itu disampaikan oleh KH. Abu Dardiri, KH. Sholeh Su’ady, dan M. Soekoso Wirjosapoetro, yang mengusulkan dan mendesak agar dalam negara Indonesia yang sudah merdeka ini janganlah hendaknya urusan agama hanya disambil lalukan (diurus sambil lalu) oleh Kementrian Pendidikan, Pengajar dan Kebudayaan atau Kementrian Dalam Negeridan lain-lain, tetapi hendaknya diurus oleh kementrian khusus dan tersendiri.

Timbulnya usul itu tidak menimbulkan reaksi negatif dan menimbulkan perdebatan sengit, sebab umunya peserta sidang menganggap maksud usul itu sebagai kewajaran. Bahkan Mohammad Natsir, dr Moewardi, dr Marzoeki Mahdi, Kartosoedarmo, dan lain-lain anggota KNPI secara terang-terangan mendukung dan memperkuat usul itu.
Karena itu, usul tersebut kemudian ditampung oleh badan pekerja KNIP, kemudian disampaikan kepada Perdana Menteri Sultan Syahrir dan terakhir diteruskan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan.
Harpan adanya persetujuan itu demikian besar dikalangan pengusul dan pendukung, setelah Wakil Presiden Mohammad Hatta menjanjikan bahwa usul tersebut akan mendapat perhatian sungguh-sungguh dari Pemerintah.
Kurang lebih satu bulan setelah usul itu, yakni tanggal 3 Januari 1946 (29 Muharam 1364) keluarlah Penetapan Presiden RI No. 1/SD/1946 yang berbunyi “ Presiden Republik Indonesia, mengingat usul Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat, memutuskan untuk mengadakan Kementrian Agama.”
Berita berdirinya Kementrian Agama itu segera tersebar dikalangan masyarakat setelah mereka mendengar dan mengetahui siaran Radio Republik Indonesia (RRI), Koran-koran perjuangan, dan dari mulut ke mulut.

Umat Islam Indonesia menyambut positif dan gembira bahkan memberikan dukungan penuh, karena mereka umumnya beranggapan berdirinya Kementrian Agama merupakan berkat dan rahmat Allah Yang Maha Kuasa atas Umat Islam khususnya, yang telah berjuang untuk berdirinya Kementrian Agama ditengah-tengah situasi negara yang belum sepenuhnya aman dari penjajahan dan dalam kondisi masyarakat/bangsa yang masih menderita akibat penjajahan.

Pada bulan September 1945 atau pada masa Kabinet RI I/Kabinet Presidentil pimpinan Presiden Soekarno (2 September – 14 November 1945), sebenarnya telah terbentuk 14 Kementrian dan 4 Menteri Negara ; tetapi pemerintah tidak sekaligus membentuk Kementrian Agama. Hal itu antara lain karena : (1) Tengah memantapkan politik, ekonomi, pendidikan, sarana, sosial, pertahanan/keamanan, dan lain-lain; (2) Segera setelah kemerdekaan Indonesia, para pemimpin negara disibukkan oleh perebutan kekuasaan (dari tangan Jepang) yang memerlukan waktu dan perjuangan fisik; (3) Pembentukan Kementerian-kementerian sering tertunda pada setiap Sidang Pleno KNIP karena masalah situasi dan mendesaknya masalah keamanan rakyat.

Baru pada masa Kabinet Syahrir 1/Kabinet Parlementer 1 pimpinan Perdana Menteri Sultan Syahrir (14 November 1945 – 12 November 1946) itulah terbentuk Kementerian Agama, dengan H. M. Rasyidi sebagai Menteri Agama, yang sebelumnya sebagai Menteri Negara; sedangkan sebagai Sekretaris Jendralnya Mr. R. A. Soebagyo.

Pejabat-pejabat lainnya antara lain H. Abdullah Aidid (Kepala Jawatan Penerangan Agama Islam), H. Abubakar Atjeh (Kepala Penerbitan pada Jawatan Penerangan Agama), H. Moehammad Djunaedi (Kepala Biro Peradilan Agama), KH. Muslih (Kepala Kantor Urusan Agama Pusat), KH. R. Mohammad Adnan (Ketua Mahkamah Islam Tinggi di Solo), dan lain-lain.

Suatu hari setelah berdirinya Kementrian Agama (yakni pada tanggal 3 Januari 1946) Pusat Pemerintahan Negara RI pindah ke Yogyakarta, karena sejak Desember 1945 Jakarta tidak aman dengan adanya Sekutu berikut pasukan Gurkanya yang diboncengi NICA untuk melancarkan aksi-aksi teror mengancam pemimpin-pemimpin Republik, dan melepaskan/mempersenjatai KNIL yang ditawan oleh Jepang.
Kantor Kementrian Agama di Yogyakarta terletak di Jalan Malioboro No. 10, sebagai kantor sementara sebelum akhirnya pusat Pemerintahan Negara RI kembali ke Jakarta.
Tugas pokok Kementrian Agama (berdasarkan penetapan Presiden No. 5/s.d., tgl. 25 Maret 1946) adalah menampung urusan Mahkamah Islam Tinggi (Hoofor Islamitiesche Zaken) yang sebelumnya menjadi wewenang Departemen Kehakiman (Departemen Van Justitie).

Tugas pokok itu diperkuat dengan maklumat Pemerintah (No. 2, tanggal 23 April 1946) adalah menampung tugas dan mengangkat Penghoeloe Landraad, Penghoeloe Anggota Pengadilan Agama, dan Penghoeloe Masdjid serta para pegawainya, yang sebelumnya menjadi wewenang Residen dan Bupati.

Tugas pokok Kementrian Agama juga dalam rangka memenuhi maksud Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2. Sebagaimana dijelaskan pertamakali oleh Menteri Agama dan Konverensi Dinas Jawatan Agama seluruh Jawa dan Madura tanggal 17 dan 18 Maret 1946 di Solo.

2. Departemen Agama Kantor Kabupaten Sukabumi
Departemen Agama Kabupaten Sukabumi sejak tahun 1975 sampai dengan tahun 1982 pada awalnya bergabung dengan Kota Sukabumi, dengan nama Kantor Perwakilan Departemen Agama Kokab Sukabumi yang beralamat di Jalan Suryakencana Sukabumi.
Sejak tanggal 1 April 1982 Kantor Departemen Agama Kabupaten Sukabumi terpisah dari Departemen Agama Kota Sukabumi, dengan Kepala Kandepagnya yang pertama yaitu Drs. A. Basyuni B. (Almarhum) yang berkantor di Jalan Pelabuan II Km.6 Lembursitu No.302 Sukabumi 43195 Telepon/Fax. (0266) 222760.

Dalam sejarah pergantian kepala kantor, sampai saat ini tercatat sudah ada 11 Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Sukabumi, yaitu :

1. Drs. A. Basyuni. B (1982 s/d 1983)
2. H.M. Zaenuddin, BA (1983 s/d 1985)
3. H. Dadang, BA (1985 s/d 1989)
4. H. Mumuh A. Muhdiyat, BA (1989 s/d 1993)
5. Drs. H.M. Buldani (1993 s/d 1994)
6. Drs. Arifin Nurdin (1994 s/d 1999)
7. Drs. H.U. Bustomi (1999 s/d 2001)
8. Drs. H. Djamaluddin, MS (2001 s/d 2005)
9. Drs. Atjeng T. Syah (2005 s/d 2006)
10. Drs. H. Effendi Ali, MM (2007 s/d 2009)
11. Drs. H. Cep Ismail, M.Ag. (2009 s/d Sekarang)

2 komentar:

  1. Akan lebih baik dan lebih informatif, jika dituliskan pula alasan-alasan yang argumentatif dan rasional, ang menyebabkan Kokab Depag Sukabumi, perlu dipecah. Apakah karena ibukota kabupaten dipindahkan ke Pelabuhanratu atau karena permasalahan yang dihadapi di wilayah kabupaten lebih rumit dibandingkan di wilayah kota? Terimakasih.

    BalasHapus
  2. BOLAVITA Bagi yang bingung nih lagi cari Situs Taruhan Bola dan Casino Online Aman & Terpercaya, dengan Akses
    24 jam Dan Hadiah lebih Besar, BOLAVITA CLUB jawabanya .!!!

    Kami Menawarkan Permainan Mulai dari :
    - Sportsbook, Live Casino, Maxbet, Tangkasnet, Togel,
    Slots Game, Live Game

    Juga Tersedia Mix Parlay 2 partai !!

    Kami juga memberikan berbagai BONUS menarik untuk semua member kami, seperti:
    - Bonus Deposit s/d 5%
    - Cashback Sportsbook 10%
    - Bonus Rollingan Live Casino 0.7%
    - Bonus Refferal s/d 7%

    Mengapa Memilih BOLAVITA?
    - Proses Pendaftaran Mudah & Cepat
    - Minimal Deposit IDR 50.000,-
    - Minimal Withdraw IDR 50.000,-
    - Customer Service 24 Jam Online
    - Transaksi Menggunakan Bank Lokal LENGKAP

    Boss Juga Bisa Kirim Via :
    Wechat : Bolavita
    WA : +6281377055002
    Line : cs_bolavita
    BBM PIN : BOLAVITA ( Huruf Semua )

    BalasHapus