Jumat, 22 Mei 2009

Pegawai Negeri Bakal Terima Gaji Ke-13

Jakarta,20/5 (Pinmas)--Pemerintah tengah menyiapkan pembayaran gaji ke-13 sekitar Juni untuk pegawai negeri dalam upaya peningkatan kesejahteraan pegawai negeri.

"Gaji ke-13 akan disediakan sesuai dengan prosedur setiap tahunnya," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Menkeu menyatakan hal itu usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR membahas RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) di Jakarta, Senin.

Pemerintah biasanya membayarkan gaji ke-13 pegawai negeri pada sekitar bulan Juni sehingga dapat membantu biaya pendidikan bagi pegawai negeri yang anaknya masuk sekolah atau memasuki tahun ajaran baru.

Sementara itu mengenai pengganti Dirjen Pajak, Darmin Nasution yang telah terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Menkeu menolak menjawab pertanyaan itu.

"Saya tidak bicara soal pengganti Pak Darmin, nanti kalau sudah selesai saya sampaikan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga mengungkapkan bahwa dengan perkembangan harga minyak internasional saat ini (sekitar 60 dolar AS per barel), maka pemerintah sudah kembali memberikan subsidi atas harga premium yang saat ini sebesar Rp4.500 per liter.

"Dengan harga yang sekarang, harga premium sudah disubsidi lagi, mekanisme penyaluran subsidi BBM ke Pertamina itu sudah ditetapkan setiap bulannya," katanya.

Sementara mengenai dampaknya ke APBN, Menkeu menyatakan pengaruhnya pasti ada namun sesuai siklus anggaran, dampak perubahan/kenaikan harga minyak itu disampaikan ke DPR pada pertengahan tahun.

"Nanti akan disampaikan kepada dewan pada pertengahan tahun ini dalam bentuk laporan semester, nanti akan kita laporkan pada dewan perubahan-perubahan asumsi makro," katanya. (ant/ts)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar