Selasa, 18 Agustus 2009

Kursus Pranikah Upaya Mengurangi Angka Perceraian

Jakarta,15/8(Pinmas)--Guna mengurangi angka perceraian yang terus meningkat, perlu upaya pembekalan bagi calon pengantin melalui kursus pranikah. Pasalnya satu akar penyebab perceraian yang terbesar adalah rendahnya pengetahuan dan kemampuan suami istri mengelola dan mengatasi pelbagai permasalahan rumah tangga.

Demikian dikemukakan Dirjen Bimas Islam Prof Dr Nasaruddin Umar pada pembukaan pemilihan Keluarga Sakinah dan pemilihan Kepala KUA Teladan di Jakarta, Kamis malam (14/8). "Hampir 80 % dari jumlah kasus perceraian terjadi pada perkawinan dibawah usia 5 tahun," ujarnya.

Menurut Nasaruddin, ketidakmatangan (immaturity) pasangan suami-istri menghadapi kenyataan hidup yang sesungguhnya, mengakibatkan mereka kerap menemui kesulitan dalam melakukan penyesuaian ataspelbagai permasalahan di usia perkawinannya yang masih "balita".

Ia juga menjelaskan, angka perselisihan cenderung meningkat. Data yang diperoleh hingga tahun 2005, dari 2 juta rata-rata peristiwa perkawinan setiap tahunnya, 45 berselisih dan 12-15 bercerai. Peningkatan angka perceraian ini dapat berpotensi menjadi sumber permasalahan sosial.

"Korban yang paling merasakan dampaknya adalah anak-anak yang seharusnya memperoleh pengayoman dari perkawinan tersebut," kata Nasaruddin.

Meski demikian, kata Dirjen, masih terdapat insane-insan yang demikian besar dedikasi, perhatian dan kepeduliannya kepada pembinaan institusi perkawinan dan keluarga. Mereka ini selama bertahun-tahun membaktikan hidupnya demi cita-cita mewujudkan ketahanan keluarga dalam masyarakat, sebagai pondasi penting dalam tatanan kehidupan berbangka dan bernegara.

"Kita tidak dapat membayangkan bagaimana bangsa ini kelak jika tidak lagi memiliki para Bapak dan Ibu yang setia berperan dalam penasehatan,pembinaan dan pelestarian perkawinan ini," ujarnya.

Direktur Urusan Agama Islam Muchtar Ilyas mengatakan, tujuan kegiatan pemilihan adalah dalam rangka memotivasi keluarga muslim Indonesia agar berperan aktif dalam pembangunan keluarga, masyarakat, bangsa dan agama. Selain itu terpilihnya kepala KUA teladan di tanah air.

Adapun dewan juri pemilihan kegiatan yang berlangsung hingga 17 Agustus mendatang, yaitu Prof Dr Ahmad Mubarok, Prof Dr Arief Rachman, Prof DR Chuzaemah T. Yanggo, Prof Dr, Zaitunah Subhan, Dr Nurhayati Djamas, Drs Kadi Sastrowiryono, Drs, Ahmed Machfud, M.Mc dan Dra Zubaidah Muchtar. (ks)

Menag: KUA Dilarang Memungut Biaya Tambahan

Jakarta,17/8(Pinmas)--Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengimbau para pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) agar tidak memungut biaya tambahan kecuali biaya pernikahan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu juga agar membebaskan biaya pernikahan bagi pasangan yang tidak mampu.

"Di sinilah KUA kecamatan sebagai salah satu instansi pencatatan perkawinan memiliki peran yang strategis dan dituntut memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," kata Menag pada penutupan pemilihan Keluarga Sakinah Teladan, KUA Teladan tingkat nasional dan pengukuhan pengurus BP4 Pusat periode 2009-2014 di Jakarta, Senin (17/8) sore.

Menag mengatakan, dalam melaksanakan tugas tersebut KUA kecamatan perlu meningkatan kualitas kinerja pelayanan, baik performance KUA itu sendiri maupun SDM yang tersedia. "Baik buruknya pelayanan kepada masyarakat akan menentukan citra Departemen Agama di masyarakat karena dengan semakin baiknya kualitas pelayanan, kepuasan dan kepercayaan akan dapat diwujudkan," jelasnya.

Menurut Menag, bersamaan dengan perubahan nilai dan norma sosial yang terjadi pada berbagai kehidupan masyarakat modern, lembaga perkawinan juga menghadapi tantangan yang kian berat dan kompleks seperti maraknya perkawinan antar agama, perkawinan sirri, perkawinan di bawah umur dan lain-lain.

"Adapun tantangan nyata setiap keluarga adalah menyiapkan generasi penerus yang sehat, berprestasi, bermoral dan bertanggung jawab," ujarnya.

Adapun pemenang Keluarga Sakinah Teladan; juara pertama yaitu pasangan Ir H. Ahmad Ghozali dan Hj. Erna Ghozali (Kalimantan Selatan), Kedua, seorang janda yang memiliki 13 anak, Hj. Umanah Hadjid Muthahar (71), juara ketiga diraih pasangan asal Bengkulu Burhan Abudarda dan Zubaedah Burhan.

Sedangkan pasangan Ir Rusdi Busnar dan Tinelhius (Nusa Tenggara Barat) sebagai juara harapan pertama, Pasangan Ir Marindo Nasution dan Maryam Lubis (Sumatera Utara menjadi juara harapan kedua, dan pasangan asal Sumatera Barat H. Syamsir Thaha dan Hj. Badilahudin sebagai juara harapan ketiga.

Sementara juara pertama KUA Teladan diraih Fathurrohim dari KUA Kec. Kasihan, Kab. Bantul, DI Yogyakarta. Mursal Asmir SAg, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Ampek Angkek, kabupaten Agam, Sumbar menjadi juara kedua, dan juara ketiga diraih Mustaqiem, KUA Karang Malang, Sragen, Jawa Tengah.

Di tempat yang sama, Menteri Agama Maftuh Basyuni juga mengukuhkan pengurus BP4 periode 2009-2014. Sebagai Ketua Umum Taufik SH MH, Ketua I, Drs Mubarok MSi Ketua II Drs Goodwill Zubir, Sekretaris Umum Drs Muchtar Ilyas, dan Bendahara Umum Hj. Aliyah Hamka. (ks)

Kamis, 25 Juni 2009

Menag Minta Aparat Depag Netral Pada Pilpres 2009

Jakarta, 25/6 (Pinmas)--Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni meminta aparat Departemen Agama baik pusat dan daerah untuk bersikap netral tidak memihak kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta tidak menjadi calo atau broker pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2009.

"13 hari lagi Pilpres, kita sebagai pihak yang dekat masyarakat agar bersikap bijak," kata Menag Maftuh pada acara konsultasi koordinator tindak lanjut hasil pengawasan Depag tahun 2009 di Jakarta, Kamis (25/6), yang diikuti pejabat eselon I dan II serta kepala kanwil Depag seluruh provinsi.

Menag mengatakan, pejabat Depag di daerah dari mulai kantor wilayah sampai KUA (kantor urusan agama) selama ini dekat dengan masyarakat. "Kita tidak boleh mempengaruhi, biarkan masyarakat punya pilihan sendiri," ujar Maftuh.

Diingatkan bahwa pada Pilpres nanti bisa terjadi gesekan di masyarakat yang
yang perlu dieratkan kembali. Sementara jajaran Departemen Agama ini sangat erat kaitannya dengan masyarakat,

"Setelah pemilu tugas berat membenahi pertentangan yang telah timbul. Kalau kita sudah mulai memilih satu warna tentu akan menambah sulitnya . karena itu lebih bagus ya kita netral," tandasnya.

Maftuh menambahkan, agar aparat Depag menghargai pilihan sesuai hak masing-masing. "Saya sudah punya pilihan sendiri yang tentunya hak saya untuk memilih, demikian yang lain tidak usah saling mempengaruhi jadi kita akan lebih mudah melaksanakan tugas ini." ingatnya. (ks)

Hasil Pengawasan Itjen Depag 2004-2009 Selamatkan Uang Negara Rp 83,2 M

akarta, 25/6 (Pinmas)--Hasil pengawasan Inspektorat Jenderal (Itjen) Depag periode 2004-2009 telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dan telah disetorkan ke kas Negara sebesar Rp 83,2 Milyar.

Demikian dikemukakan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni dalam pengarahan kepada peserta Konsultasi Koordinator Tindak Lanjut Hasil (KLTH) Pengawasan Departemen Agama (Depag) Tahun 2009, yang diselenggarakan Itjen Depag, di Jakarta, Kamis (25/6).

Menurut Menag, hasil pengawasan Itjen Depag, telah menyelamatkan keuangan negara dan telah disetorkan ke kas negara sebesar Rp 83,2 miliar. Sementara itu, hasil pemeriksaan BPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dan telah dipertanggungjawabkan Rp 1,37 triliun, 14,5 juta Dolar AS, dan 29,8 juta Riyal Saudi, dan hasil pengawasan BPKP telah berhasil menyelamatkan keuangan Negara dan telah disetrkan ke kas Negara sebesar Rp 1,07 triliun.

Hadir dalam acara bertema Implementasi Reformasi Birokrasi Untuk Mewujudkan Good Governance Depag ini, antara lain, Inspektur Jenderal Depag Mundzir Suparta, Auditor Utama BPK Djunaedhi Adie Susanto, para pejabat eselon I Depag, Rektor UIN/IAIN/IHDN, Kakanwil Depag se Indonesia, Ketua STAIN dan pejabat eselon II Depag Pusat.

Menteri Agama menegaskan, sekecil apapun bentuk korupsi harus diperangi dan dihilangkan, terlebih Departemen Agama seharusnya menjadi departemen moral. "Pemberantasan korupsi di lingkungan Depag, tidak dapat ditawar-tawar lagi," ucapnya.

Menag menyebutkan, gerakan antikorupsi yang di gencarkan pemerintah merupakan momentum penting bagi pemberantasan korupsi secara nasional termasuk di Depag. "Korupsi adalah perbuatan yang tidak dibenarkan oleh agama maupun norma peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Ancaman hukuman pida bagi pelaku, kata Menag, adalah cambuk bagi para pelakunya, namun yang lebih penting adalah upaya terus menerus mencegah peluang terjadinya tindakan korupsi. "Pengawasan melalui ajaran agama yang tertanam dalam hati nurani, langkah preventif yang digalakkan," katanya.

Menag menjelaskan, sampai saat ini, opini hasil pemeriksaan BPK terhadap Depag masih disclaimer, disebabkan antara lain, belum sempurnanya pengelolaan asset barang milik Negara, penyusunan laporan akutansi instans pemerintah, dan permasalahan penerimaan Negara bukan pajak.

Empat Komitmen

Maftuh mengatakan, ada 4 komitmen yang dijalankan dan direalisasikannya secara maksimal sejak pertama dilantik sebagai Menag oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pertama, peningkatan penyelenggaraan haji. Kedua, pembangunan pendidikan. Ketiga, peningkatan kualitas beragama dan pembinaan kerukunan hidup umat beragama. Dan keempat, pembangunan tata kelola kelembagaan Depag, yang di dalamnya termasuk pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Irjen Depag Mundzir Suparta mengatakan, pendekatan reformasi birokrasi dilakukan dengan berbagai pendekatan secara teoretis dan konseptual.

"Pendekatan diperlukan dalam rangka membangun birokrasi yang efisien, efektif, produktif, serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta berbagai bentuk penyimpangan lainnya.

Menurut Irjen, ada dua hal mendasar yang menjadi tujuan reformasi birokrasi Depag. Yaitu, perubahan cara berpikir (mindset), dan perubahan manajemen berbasis kinerja.(ts)