Kamis, 25 Juni 2009

Hasil Pengawasan Itjen Depag 2004-2009 Selamatkan Uang Negara Rp 83,2 M

akarta, 25/6 (Pinmas)--Hasil pengawasan Inspektorat Jenderal (Itjen) Depag periode 2004-2009 telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dan telah disetorkan ke kas Negara sebesar Rp 83,2 Milyar.

Demikian dikemukakan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni dalam pengarahan kepada peserta Konsultasi Koordinator Tindak Lanjut Hasil (KLTH) Pengawasan Departemen Agama (Depag) Tahun 2009, yang diselenggarakan Itjen Depag, di Jakarta, Kamis (25/6).

Menurut Menag, hasil pengawasan Itjen Depag, telah menyelamatkan keuangan negara dan telah disetorkan ke kas negara sebesar Rp 83,2 miliar. Sementara itu, hasil pemeriksaan BPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dan telah dipertanggungjawabkan Rp 1,37 triliun, 14,5 juta Dolar AS, dan 29,8 juta Riyal Saudi, dan hasil pengawasan BPKP telah berhasil menyelamatkan keuangan Negara dan telah disetrkan ke kas Negara sebesar Rp 1,07 triliun.

Hadir dalam acara bertema Implementasi Reformasi Birokrasi Untuk Mewujudkan Good Governance Depag ini, antara lain, Inspektur Jenderal Depag Mundzir Suparta, Auditor Utama BPK Djunaedhi Adie Susanto, para pejabat eselon I Depag, Rektor UIN/IAIN/IHDN, Kakanwil Depag se Indonesia, Ketua STAIN dan pejabat eselon II Depag Pusat.

Menteri Agama menegaskan, sekecil apapun bentuk korupsi harus diperangi dan dihilangkan, terlebih Departemen Agama seharusnya menjadi departemen moral. "Pemberantasan korupsi di lingkungan Depag, tidak dapat ditawar-tawar lagi," ucapnya.

Menag menyebutkan, gerakan antikorupsi yang di gencarkan pemerintah merupakan momentum penting bagi pemberantasan korupsi secara nasional termasuk di Depag. "Korupsi adalah perbuatan yang tidak dibenarkan oleh agama maupun norma peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Ancaman hukuman pida bagi pelaku, kata Menag, adalah cambuk bagi para pelakunya, namun yang lebih penting adalah upaya terus menerus mencegah peluang terjadinya tindakan korupsi. "Pengawasan melalui ajaran agama yang tertanam dalam hati nurani, langkah preventif yang digalakkan," katanya.

Menag menjelaskan, sampai saat ini, opini hasil pemeriksaan BPK terhadap Depag masih disclaimer, disebabkan antara lain, belum sempurnanya pengelolaan asset barang milik Negara, penyusunan laporan akutansi instans pemerintah, dan permasalahan penerimaan Negara bukan pajak.

Empat Komitmen

Maftuh mengatakan, ada 4 komitmen yang dijalankan dan direalisasikannya secara maksimal sejak pertama dilantik sebagai Menag oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pertama, peningkatan penyelenggaraan haji. Kedua, pembangunan pendidikan. Ketiga, peningkatan kualitas beragama dan pembinaan kerukunan hidup umat beragama. Dan keempat, pembangunan tata kelola kelembagaan Depag, yang di dalamnya termasuk pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Irjen Depag Mundzir Suparta mengatakan, pendekatan reformasi birokrasi dilakukan dengan berbagai pendekatan secara teoretis dan konseptual.

"Pendekatan diperlukan dalam rangka membangun birokrasi yang efisien, efektif, produktif, serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta berbagai bentuk penyimpangan lainnya.

Menurut Irjen, ada dua hal mendasar yang menjadi tujuan reformasi birokrasi Depag. Yaitu, perubahan cara berpikir (mindset), dan perubahan manajemen berbasis kinerja.(ts)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar