Kamis, 25 Juni 2009

Menag: Hingga Akhir Tugas Permasalahan Haji Masih Ada

Jakarta, 24/6 (Pinmas) - Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan, bahwa keberhasilan penyelenggaraan haji serta penyempurnaan sistem dan manajemen tidak semata-mata ditentukan oleh aturan-aturan tertulis yang dibuat, tetapi juga ditentukan oleh sikap, komitmen dan tindakan para pelaksana di lapangan.

"Namun dari awal sampai mau akhir tugas saya masih ada permasalahan, rupanya tangan saya lebih kecil dari tangan-tangan kotor," kata Menag Maftuh pada silaturahmi dan deklarasi Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (24/6)

Menag mengatakan, sejalan dengan perkembangan kesadaran beragama di tanah air minat dan kemampuan umat Islam Indonesia untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat. Namun disisi lain, sorotan publik terhadap pelayanan haji juga makin tajam. Hal itu mengharuskan pemerintah untuk selalu melakukan evaluasi dan mengupayakan perbaikan sistem dan manjemen serta peningkatan pelayanan haji dalam semua aspeknya.

Dalam kaitan dengan pembinaan jemaah haji, kata Menag, sesuai dengan pasal 30 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008, bahwa masyarakat dapat memberikan bimbingan ibadah haji, baik dilakukan secara perorangan maupun dengan membentuk kelompok bimbingan.

"Saya mengharapkan asosiasi KBIH yang terbentuk di lingkungan organisasi Nahdlatul Ulama agar dapat berperan melaukan bimbingan kepada calon jemaah haji sebelum mereka berangkat ke Tanah Suci," kata Maftuh.

Dikatakan, kelompok bimibngan adalah organisasi yang berfungsi melakukan bimbingan jemaah, bimbingan yang dilakukan harus lebih mengarah pada penguasaan manasik haji sesuai pola dan standar yang ada. Kelompok bimbingan adalah bukan sebagai penyelenggara haji

"Tahun ini saya banyak mengambil tindakan terhadap kelompok bimbingan ibadah haji, karena mereka tidak bertanggung jawab," tandas Menag.

Ditanya wartawan tentang penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang telah disepakati Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI, Maftuh mengatakan, masih menunggu Surat Keputusan Presiden tentang BPIH tahun 2009 ini.

"Kita sudah sampaikan kepada bapak Presiden, kita tunggu karena beliau sedang sibuk. Nanti kalau sudah selesai kan beliau tanda tangani, saya harapkan dalam waktu dekat ini supaya persiapan dapat kita lakukan," ujarnya.

Mengenai paspor haji, Menag mengatakan, pihaknya sudah minta kepada pemerintah Arab Saudi agar memberi kelonggaran sehingga jermaah haji Indonesia bisa menggunakan paspor haji (coklat). "Kalau memang tidak bisa sebagai tamu yang baik kita ikuti, dengan segala resiko," ucap Maftuh. (ks)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar