Kamis, 25 Juni 2009

Sekjen Depag: Tahun Ini Negara Mempercayakan Anggaran Rp26,5 Triliun

Jakarta, 25/6(Pinmas)-- Sekjen Departemen Agama H Bahrul Hayat mengatakan selama ini Departemen Agama dinilai sebagai "departemen yang disorot memiliki tingkat korupsi yang cukup besar" di Indonesia. Tetapi dalam lima tahun terakhir ini telah dilakukan pembenahan-pembenahan luar biasa, yang pada akhirnya dapat membalikkan keadaan ke arah positif. Ini dibuktikan dengan kepercayaan Negara kepada Deparemen Agama dengan memberikan anggaran tahun 2009 sebesar Rp26,7 triliun.

"Coba kalau kita telusuri anggaran Departemen Agama tahun 2004 hanya sebesar Rp3,5 triliun, tahun 2005 naik menjadi Rp5 triliun. Ketika saya ditugaskan mengelola Departemen Agama bulan Juli tahun 2006 total anggaran Depag hanya Rp9,7 triliun. Tapi dalam tiga tahun terakhir ini naik pesat menjadi Rp26,7 triliun," papar Bahrul Hayat ketika membuka Konsultasi Koordinator Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Departemen Agama Tahun 2009 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/6) malam. Konsultasi tersebut berlangsung sampai 27 Juni 2009.

Sekjen yang mewakili Menteri Agama H Maftuh Basyuni memaparkan bahwa anggaran sebesar Rp26,5 triliun merupakan terbesar peningkatan dari 10 Departemen tercepat dalam tiga tahun ini. Adapun Depdiknas terbesar pertama karena memang sejak dulu anggaran mereka sudah besar, begitu juga Polri, Departemen Pertahanan dan Keamanan dan Departemen Pekerjaan Umum sudah besar sejak dulu. "Ini merupakan tanangan terberat bagi kita dalam pengelolaan program. Tidak sederhana dan tidak mudah dilakukan. Yang dapat melakukan adalah kita."

Memang, lanjut Bahrul, sampai sekarang masih ada sebagian orang yang menilai Departemen Agama jalan di tempat, jelek, korup dan lain-lain. "Tapi yang jelas kita telah banyak berbuat untuk membenahi semua itu dan memang sulit membalikkan citra negatif menjadi positif. Apapun yang kita lakukan diiringi dengan keikhlasan dan kita serahkan kepada Yang Maha Kuasa. Manusia bisa berencana, tetapi Allah juga yang menentukan semuanya."

Bahrul mengatakan program yang dilakukan pejabat di Departemen agama dari yang sangat konkret seperti pembangunan gedung sampai yang abstrak pembinaan umat berjalan sesuai aturan. Memang, pembangunan agama di Indonesia masih dihadapkan pada pesoalan kualias kehidupan beragama yang belum memadai. Pengaruh hedonism, individualistic, permissive, dan gangguan lainnya menghamat masyarakat untuk lebih meninkatkan kehidupan beragama.

Akhir-akhir ini, kata Bahrul, muncul gejala berpikir pragmatis di tengah masyarakat dengan munculnya aliran sempalan seperti kasus Lia Eden, Ahmad Mosadeq dan Satrio Piningit, maupun kasus tiket masuk surga, termasuk fenomna dukun cilik Ponari. Hal tersebut merupakan salah satu tantangan bagi Departemen Agama dalam memberikan pembinaan, pemahaman dan penghayatan akan nilai-nilai agama pada masyarakat.

Untuk meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama, Departemen Agama telah menghasilkan berbagai kebijakan dan program kerja di bidang peningkatan pemahaman dan penghayatan agama, seperti: memberikan bantuan operasional dan pembinaan pnyuluh atau juru penerang agama; bantuan pengadaan buku-buku keagamaan; bantuan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur`an (MTQ), Pesparawi, Utsawa Dharma Gita, Festival Seni Baca Kitab Suci Agama Budha; antuan pnylenggaraan peringatan hari-hari besar keagamaan; dan pemanfaatan mdia televise untuk pembelajaran keagamaan.

Sedangkan di bidang pelayanan kehidupan beragama, telah dilakukan kegiatan seperti pemberian bantuan pemangunan rumah ibadat terutama bagi masyarakat korban bencana, pasca kerusuhan social dan masyarakat terpcencil; bantuan sarana pealatan peribadatan; pengadaan kitab sui, buku maupun media keagamaan lainnya; penguatan lembaga dan pranata keagamaan; penguatan status hokum anah wakaf, anah geeja, pura, dan vihara; penataan KUA mlalui: program pemberian bantuan sarana dan prasarana, pemilihan KUA teladan, pembentukan KUA pada kecamaan pmekaran, perbaikan manajmen pelayanan KUA, dan pembanunan gedun balai nikah dan penasihat perkawinan. (dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar