Selasa, 18 Agustus 2009

Kursus Pranikah Upaya Mengurangi Angka Perceraian

Jakarta,15/8(Pinmas)--Guna mengurangi angka perceraian yang terus meningkat, perlu upaya pembekalan bagi calon pengantin melalui kursus pranikah. Pasalnya satu akar penyebab perceraian yang terbesar adalah rendahnya pengetahuan dan kemampuan suami istri mengelola dan mengatasi pelbagai permasalahan rumah tangga.

Demikian dikemukakan Dirjen Bimas Islam Prof Dr Nasaruddin Umar pada pembukaan pemilihan Keluarga Sakinah dan pemilihan Kepala KUA Teladan di Jakarta, Kamis malam (14/8). "Hampir 80 % dari jumlah kasus perceraian terjadi pada perkawinan dibawah usia 5 tahun," ujarnya.

Menurut Nasaruddin, ketidakmatangan (immaturity) pasangan suami-istri menghadapi kenyataan hidup yang sesungguhnya, mengakibatkan mereka kerap menemui kesulitan dalam melakukan penyesuaian ataspelbagai permasalahan di usia perkawinannya yang masih "balita".

Ia juga menjelaskan, angka perselisihan cenderung meningkat. Data yang diperoleh hingga tahun 2005, dari 2 juta rata-rata peristiwa perkawinan setiap tahunnya, 45 berselisih dan 12-15 bercerai. Peningkatan angka perceraian ini dapat berpotensi menjadi sumber permasalahan sosial.

"Korban yang paling merasakan dampaknya adalah anak-anak yang seharusnya memperoleh pengayoman dari perkawinan tersebut," kata Nasaruddin.

Meski demikian, kata Dirjen, masih terdapat insane-insan yang demikian besar dedikasi, perhatian dan kepeduliannya kepada pembinaan institusi perkawinan dan keluarga. Mereka ini selama bertahun-tahun membaktikan hidupnya demi cita-cita mewujudkan ketahanan keluarga dalam masyarakat, sebagai pondasi penting dalam tatanan kehidupan berbangka dan bernegara.

"Kita tidak dapat membayangkan bagaimana bangsa ini kelak jika tidak lagi memiliki para Bapak dan Ibu yang setia berperan dalam penasehatan,pembinaan dan pelestarian perkawinan ini," ujarnya.

Direktur Urusan Agama Islam Muchtar Ilyas mengatakan, tujuan kegiatan pemilihan adalah dalam rangka memotivasi keluarga muslim Indonesia agar berperan aktif dalam pembangunan keluarga, masyarakat, bangsa dan agama. Selain itu terpilihnya kepala KUA teladan di tanah air.

Adapun dewan juri pemilihan kegiatan yang berlangsung hingga 17 Agustus mendatang, yaitu Prof Dr Ahmad Mubarok, Prof Dr Arief Rachman, Prof DR Chuzaemah T. Yanggo, Prof Dr, Zaitunah Subhan, Dr Nurhayati Djamas, Drs Kadi Sastrowiryono, Drs, Ahmed Machfud, M.Mc dan Dra Zubaidah Muchtar. (ks)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar