Senin, 11 Mei 2009

50 Pengikut Jamaah Ahmadiyah di Tasikmalaya Kembali Kepada Ajaran Islam

Jakarta, 11/5 (Pinmas)--Sebanyak 50 pengikut jamaah Ahmadiyah Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menyatakan kembali kepada ajaran Islam yang benar. Pernyataan mereka disaksikan oleh Kakanwil Departemen Agama Provinsi Jawa Barat H Muhaimin Luthfie, para pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Talikmalaya dan ormas Islam seperti Gerakan Pemuda Ansor, Forum Pembela Islam dan sejumlah pimpinan pondok pesantren.

Kakanwil Depag Jabar, H Muhaimin Luthfie mengatakan kembalinya mereka dari faham "sesat" Ahmadiyah kepada Islam disambut baik oleh para ulama dan ormas Islam. "Setelah mereka mengikrarkan kembali kepada ajaran Islam, mereka kemudian diberikan santunan dari BAZIS (Badan Amil Zakat, Infaq, Shadaqahâ�red) Kabupaten Tasikmalaya."

Menurut Muhaimin, ajaran Islam bersumber dari al-Quran dan hadits. Ibadah yang dilaksanakan umat Islam pun harus berpedoman pada kedua sumber tersebut. Dia menjelaskan ada tiga misi Rasul yang harus dipatuhi dan dijadikan contoh oleh umat Islam. Pertama, membaca ayat-ayat qouniyah dan kitabiyah. Kedua, menyucikan diri, memegang akidah yang benar, dan tidak keluar dari syariat Islam. Ketiga, beriman pada rukum iman yang enam dan rukun Islam ada lima. Kalau memang mereka menyatakan beragama Islam, tentunya rukun iman yang diyakini tidak boleh ditambah lagi dengan iman kepada Mirza Ghulam Ahmad atau mengakui kitab lain selain al-Quran. "Kalau ada tambahan, tentu dinilai sudah menyimpang. Kalau sudah menyimpang berarti sesat. Ajaran Ahmadiyah MUI dicap sudah sesat."

Dia menjelaskan, yang dimaksud membaca ayat-ayat qauniyah dan kitabiyah itu bahwa ayat-ayat yang termaktub dalam kitab suci al-Qur`an tidak ada keraguan dan benar adanya sebagai petunjuk dan pedoman umat Islam dalam mengarungi hidup ini.

"Kalau sudah yakin dengan al-Quran sebagai pedoman hidup kita, mengapa harus mengkaji kitab lain seperti Tadzkirah. Bahkan Ahmadiyah sudah mencampur adukkan al-Quran yang menjadi mujizat Nabi Muhammad itu dengan kitab Tadzkirah. Ini jelas-jelas sudah melenceng dari ajaran Islam. Mereka oleh MUI sudah dianggap sesat. Alhamdulillah pada hari ini, mereka sudah kembali kepada ajaran Islam yang benar," ucap Muhaimin.

Muhaimin mengatakan bahwa ajaran yang sudah dinilai menyimpang, harus diluruskan. Artinya pengikut ajaran sesat tersebut harus menyucikan diri sesuai dengan akidah Islam yang benar. "Akidah Islam harus benar-benar suci, tidak boleh dicampur adukkan dengan faham lain. Begitu pula syariah dan ubudiyahnya tidak boleh ditambah-tambah. Demikian pula muamalahnya, maliyah (harta kekayaan) yang didapat harus dikeluarkan zakatnya 2,5 persen yang kemudian disalurkan untuk fakir miskin," kata Kakanwil Depag Jabar. (dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar