Rabu, 06 Mei 2009

Menag Pertimbangkan Standarisasi Madrasah

Jogyakarta, 6/5(Pinmas)--Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan, tengah mempertimbangkan agar Madrasah, Pondok Pesantren hingga pendidikan tinggi punya standar sehingga kedepan kemajuan lembaga pendidikan di bawah Departemen Agama terlihat nyata.

Lembaga pendidikan di bawah binaan Depag, sebanyak 92 persen adalah swasta. Dan swasta ini tidak pernah dipandang sebelah mata oleh siapa pun, termasuk oleh pemerintah. Baru setelah adanya UU tentang sistem pendidikan tahun 2003, dapat perhatian, kata Maftuh pada acara Haul ke 20 Al Maghfurlah KH Ali Maksum, di Ponpes Krapyak, Jogyakara, Selasa (5/5) malam.

Hadir pada acara haul itu Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Muhammad Nuh, KH. Solahuddin Wahid, KH Mustofa Bisri. Selain itu juga hadir juru bicara Presiden SBY, Andi Malarangeng, staf Presiden SBY, Kurdi Mustofa, dan pengurus DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Sebelumnya Maftuh, dalam acara itu, menyatakan permintaan maaf SBY kepada tuan rumah Attabik Ali, putera KH Ali Maksum, yang tak dapat hadir pada acara haul tersebut karena kesibukannya.

"Bapak Presiden menyampaikan mohon maaf tidak dapat memenuhi undangan ini. Karena tugas-tugas kenegaraan yang cukup padat. Beliau minta maaf dan menyampaikan salam hangatnya khususnya pada keluarga besar KH Ali Maksum dan mendoakan agar almarhum mendapat tempat yang sebaik-baiknya di sisi Allah SWT," kata Maftuh.

Menurut Menag, baru setelah lahir UU tentang sistem pendidikan tahun 2003, mau tidak mau, semua pihak harus memperhatikan juga lembaga-lembaga ini. Dengan adanya UU itu tidak ada lagi dikotomi antara swasta dan negeri, antara madrasah dan sekolah.

Bahkan sekarang, Menag berani mengatakan madrasah adalah sekolah plus. Artinya apa yang diajarkan di sekolah, itu diajarkan di madrasah. Tapi belum tentu yang diajarkan di madrasah diajarkan di sekolah yang ada di Depdiknas.

Karena lembaga pendidikan itu harus mendapatkan perhatian khusus, timbul persoalan, dana yang tersedia ternyata tak seperti yang diharapkan. Untuk bisa memberikan pada Madrasah dan sebagainya itu, maka tahun ini, Menag menetapkan, seluruh madrasah ibtidaiyah direnovasi semuanya.

Ada sekitar 24 ribu lokal yang sudah tercatat. "Saya ingin sampaikan kalau masih ada madrasah ibtidaiyah yang belum terdaftar, secepatnya didaftarkan ke Kandepag setempat, agar tahun ini seluruhnya direnovasi," ujarnya menambahkan.

Untuk tahun depan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). "Walaupun kita tahu belum ada Madrasah yang ambruk. Saya sangat bangga, uang yang kita sampaikan pada lembaga-lembaga ini, bisa lebih dari yang kita berikan. Demikian juga kepada Pondok-Pondok Pesantren. Jadi banyak orang yang ingin membantu," katanya.

Menag berharap bisa secepat mungkin mengejar kekurangan itu. Diakui masih banyak perbedaannya antara sekolah dengan madrasah. Karena memang dari awal, sejak merdeka, sekolah sudah dipelihara oleh negara. Sementara madrasah baru sejak 2003. "Tapi kita lakukan pada 2005. Untuk mengejar itu semua, kita juga mengejar beasiswa," katanya.

Mengingat madrasah dan pondok pesantren banyak milik pribadi, Menag menyatakan tidak bisa melakukan intervensi. Karena itu untuk memperbaikinya, telah diambil kebijakan berupa menyekolahkan para santri, memberikan beasiswa yang nantinya setelah selesai dikembalikan pada madrasah yang bersangkutan. "Sekarang sudah tahun yang ke empat. Dari situ kira-kira ada sedikit-sedikit perbaikan,"ujarnya.

Lantas Menag menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke Iran, beberapa waktu lalu. Sejak revolusi Islam 30 tahun yang lalu, ia melihat ada perbaikan yang signifikan. Keadaan sebelum revolusi Islam, sama dengan di kondisi pendidikan lembaga Islam di tanah air. Banyak pesantren milik pribadi-pribadi di sana. Setelah revolusi Islam, katanya, pemerintah Iran menata, distandarisasi dari tingkat awal sampai universitas. Itu bisa dilakukan. Tapi tetap pemiliknya masih punya wewenang untuk mengurusnya.

Ternyata bisa distandarkan. Karena itu, Maftuh berharap persoalan standarisasi itu dapat dipertimbangkan betul-betul untuk peningkatan kualitas pendidikan Islam pada masa mendatang. (ant/ts)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar